Indonesia Topnews-Batam, Kepri – Pembongkaran kios-kios yang berada di depan kawasan Perumnas, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, terus berlangsung sebagai bagian dari rencana Pemerintah Kota Batam untuk pembangunan row jalan dua arah.
Kegiatan pembongkaran ini dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) hingga tahap ketiga kepada para pemilik dan penyewa kios. Berdasarkan ketentuan tersebut, lokasi yang selama ini ditempati memang telah lama direncanakan sebagai jalur pengembangan infrastruktur jalan, sehingga tidak ada kompensasi berupa penggantian unit atau relokasi tempat usaha.
Dengan kesadaran sendiri, sebagian pemilik kios telah melakukan pembongkaran secara mandiri. Hingga saat ini, proses tersebut diperkirakan telah mencapai sekitar 60 persen.

Sri Hastuti, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa para pemilik kios hanya bisa pasrah meski tidak sepenuhnya rela atas penggusuran tersebut. Ia menyebutkan bahwa para pedagang sebenarnya memahami bahwa kawasan itu sejak awal memang diperuntukkan sebagai row jalan sesuai rencana tata kota.
“Pasrah tapi tidak rela, karena ini menyangkut mata pencaharian. Namun mereka sudah menerima SP3 dari Pemerintah Kota Batam, dan memang dari awal kawasan ini direncanakan untuk pelebaran jalan,” ujarnya.
Pembangunan jalan dua arah ini direncanakan akan membentang dari arah Perumnas hingga kawasan GMP, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan mempercepat penataan wilayah perkotaan.

Pemerintah Kota Batam sendiri saat ini tengah gencar melakukan pembangunan dan penataan kota guna menciptakan lingkungan yang lebih tertata, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
Diharapkan, proyek ini dapat segera terealisasi sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kecamatan Sei Beduk khususnya, serta Kota Batam secara umum.
Reporter: Chepi

